BerandaKegiatanPembinaan dan Sosialisasi Juknis Penelitian, Publikasi Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat

Pembinaan dan Sosialisasi Juknis Penelitian, Publikasi Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat

adminprodipiaud 01 May 2025 2 menit baca 8 Kali Dibaca

Dalam upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas penelitian serta pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh sivitas akademika, Institut Miftahul Huda Subang melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) menyelenggarakan kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi  Petunjuk Teknis (Juknis) Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian kepada Masyarakat. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 1 hingga 3 Mei 2025, bertempat di Ruang Meeting Institut Miftahul Huda Subang.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Rektor Institut Miftahul Huda Subang, Dr. Muchamad Rifki, M.Pd., M.Pd.I., dan turut dihadiri oleh Ketua Yayasan Pendidikan Islam Miftahul Huda Pamanukan Subang, Dr. Lukman Nugraha, M.Si., M.Ed., beserta jajaran pejabat struktural lainnya. Kehadiran pimpinan institusi ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung penguatan budaya akademik yang berbasis riset dan pengabdian kepada masyarakat.

Sebagai narasumber utama, LP2M menghadirkan Abdul Basid, S.Pd.I., M.Pd., yang menjabat sebagai Kasubtim Penelitian dan Pengelolaan HAKI pada Kementerian Agama Republik Indonesia. Dalam paparannya, beliau menyampaikan berbagai kebijakan dan regulasi terbaru terkait pengelolaan penelitian, strategi peningkatan kualitas publikasi ilmiah, serta pentingnya perlindungan Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dalam dunia akademik. Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya setiap dosen untuk memiliki akun SINTA (Science and Technology Index) dan Litapdimas (Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian kepada Masyarakat), sebagai bagian dari sistem integrasi data penelitian dan publikasi yang dikelola oleh Kementerian Agama RI. Kepemilikan akun tersebut menjadi salah satu indikator utama dalam pengukuran kinerja dosen, serta sebagai akses utama dalam pengajuan proposal penelitian dan pengabdian yang didanai oleh kementerian. Beliau mengimbau agar institusi secara aktif memfasilitasi dan mendorong seluruh dosen agar segera melakukan registrasi dan pembaruan data pada kedua platform tersebut.

Melalui kegiatan ini, para dosen dan peneliti di lingkungan Institut Miftahul Huda Subang mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai prosedur, mekanisme, dan standar mutu dalam penyusunan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, termasuk aspek pelaporan dan publikasi hasil-hasil riset. Selain menjadi ajang sosialisasi kebijakan, kegiatan ini juga menjadi momentum strategis untuk mendorong dosen agar lebih aktif dan produktif dalam melaksanakan tridarma perguruan tinggi. Harapannya, melalui kegiatan ini, lahir berbagai inovasi dan kontribusi nyata dari kampus untuk menjawab permasalahan yang ada di tengah masyarakat, sekaligus memperkuat peran Institut Miftahul Huda Subang sebagai pusat pengembangan keilmuan dan pemberdayaan berbasis riset.